MATA HATI

deru suara hati

POLISI dan LAJU PERTUMBUHAN KOTA


polisiDalam rubrik metroplitan harian Kompas edisi Rabu 13 Agustus 2014 membahas tentang Tata Kota yang menceritakan upaya apa saja yang dilakukan untuk menjadikan kota lebih  layak  dihuni. Karena saat ini kota kota di seluruh dunia menghadapi permasalahan dan tantangan yang hampir sama yaitu pesatnya laju urbanisasi.

Situasi ini secara otomatis membuat kota makin sesak dan berimplikasi langsung maupun tidak langsung kepada berbagai macam sendi dan peri kehidupan di kota tersebut, seperti masalah transportasi,perumahan, ruang publik kota, sampah,dll

 

Kalau kita kembali ke awal tahun 90 an , kita mungkin masih ingat bahwa pada era itulah hampir setiap kota di Indonesia berlomba lomba untuk mencari suatu singkatan yang diharapkan akan menjadi identitas dari kota itu sendiri.

Misalnya di kota kelahiran saya dengan slogan Jambi kota BERADAT ( bersih,aman dan tertib) , atau slogan beberapa kota di jalur Pantura Jawa Tengah dengan :

– Brebes Berhias (bersih, rapi, hijau, indah, aman dan sehat,)

– Tegal Bahari (bersih, aman, hijau, asri, rapi, dan indah)

– Pemalang Ikhlas (indah, komunikaif, hijau, aman, sehat)

– Pekalongan Batik ( bersih, aman, tertib, indah, dan komunikatif)

– Semarang Atlas (aman, tertib, lancar, aman, dan sehat)

– Jakarta BMW ( bersih, manusiawi dan berwibawa)

Saat ini di masa pemerintahan Jokowi – Ahok , Jakarta sebagai kota yang menjadi acuan utama di Indonesia juga menghadapi permasalahan yang sama dengan pendahulunya yaitu masalah turunan tentang KEMACETAN DAN KEBERSIHAN KALI/SUNGAI serta tantangan kedepan untuk memenuhi harapan penduduknya akan kota yang lebih manusiawi sebagaimana slogan kota Jakarta.

Dalam edisi harian Kompas yang sama pula Ikatan Ahli Perencana yang merupakan para ahli dengan basis disiplin ilmu yang dikenal dengan Planologi ( ilmu tentang perencanaan kota ) mengadakan suatu survei persepsi masyarakat mengenai kota yang nyakan untuk ditinggali ( Indonesia Most Livable City ) pada 2014. Survei ini melibatkan 1000 responden yang tersebar di 18 kota di Indonesia , hasil survey ini menghasilkan ada 30 kriteria tentang kota layak huni tersebut .

Selanjutnya saya coba mensarikan dari 30 kriteria tersebut apa saja yang nantinya akan memiliki relevansi dengan tugas saya sebagai seorang anggota Polri ataupun pada bagian apa setidaknya Polri dapat berperan serta, beberapa kriteria tersebut antara lain :

  • tingkat kriminalitas
  • tingkat kelancaran lalu lintas
  • tingkat pencemaran lingkungan
  • kualitas kebersihan lingkungan
  • akses informasi pelayanan publik

Karena tidak dapat di pungkiri bahwa tugas tugas kepolisian akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap denyut nafas kota , dengan mendasari pemikiran tersebut maka sudah sepantasnya bila Polri sudah mulai memikirkan langkah langkah strategis apa yang dapat dan harus dilakukan untuk turut berperan serta dalam meuwujudkan kota menjadi sebuah “tempat yang lebih layak untuk  dihuni”

Untuk tiga kriteria pertama saya kira tidak perlu penjelasan lagi karena memang benar benar menjadi tugas pokok atau bisa diibaratkan sebagai makanan kita sehari hari. Kemudian bagaimana dengan dua point yang terakhir ?

Kualitas kebersihan lingkungan

Hal yang dapat kita lakukan adalah bagaimana menjadikan setiap kantor Polisi mulai dari tingkat Polda sampai ke Pol Subsektor dapat menjadi suatu role model atau contoh tentang suatu lingkungan yang tidak hanya bersih tapi juga asri sehingga siapapun yang datang kesana akan merasa nyaman dan sejuk.

– bangunan dan ruang kerja bersih serta teratur yang mengadopsi konsep green environtment

– taman yang asri dan teduh

– tempat sampah yang tersedia di berbagai pojok

– toilet dan kamar mandi yang harum dan bersih

Sehingga diharapkan hal ini menjadi panutan, kebanggaan dan dapat kita tularkan kepada masyarakat luas bahwa Polri sudah berpikir jauh kedepan dalam rangka membantu kota untuk mencapai tujuannya.

Akses informasi pelayanan publik

Apakah kawan kawan pernah mendengar istilah PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) ,sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ?

Kalau kita masih ingat dulu kita pernah memiliki PPID ini di setiap kantor Polres ,karena sejalan dengan program reformasi dan birokrasi pemerintah yang mewajibkan setiap kementrian dan lembaga memilikinya.

Namun entah bagaimana nasibnya kini karena seiring dengan berlakunya Perkap No 23 tahun 2010 tentang SOTK pada tingkat Polres dan Polsek nama PPID ini tidak pernah terdengar lagi.

Sudah selayaknya bila hal ini kita hidupkan kembali untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi tentang Polri , walaupun berbagai hal telah kita lakukan yang secara tidak langsung merupakan perwujudan dari keterbukaan dan untuk memudahkan akses informasi pelayanan publik contohnya :

– sms 1717 tentang data ranmor ( Polda Metro Jaya )

– website Polri, Polda dan Polres ( kadang jarang diupdate )

– akun facebook dan twitter milik Polda ,Polres dan Polsek (idem kebanyakan jarang diupdate)

– dll

Namun kita harus berlapang dada untuk mengatakan bahwa di bidang Reskrim yang digadang gadangkan sebagai “core bussiness Polri” ,  sampai saat ini saja cara terbaik bagi masyarakat yang membuat Laporan Polisi untuk mengetahui perkembangan penanganan kasusnya hanyalah dengan dengan datang sendiri ke kantor polisi . Sehingga kita pernah mengenal istilah “Keroyok Reserse” di masa Kapolri Jendral bambang Hendarso Danuri.

Mungkin bidang atau sektor inilah yang pertama kali harus kita benahi untuk menyediakan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat , walaupun beragam tantangan yang tidak mudah menghadang seperti kualitas dan kuantitas penyidik , jumlah kasus yang terus bertambah dan semakin menumpuk,  rendahnya biaya penyelidikan dan penyidikan, dll.

Kita harus optimis bahwa kita pasti bisa melakukannya selama kita memiliki kemauan yang kuat  dan keberanian untuk mencoba mewujudkannya, karena ada orang bijak yang mengatakan , ” KITA TIDAK PERNAH DIKATAKAN GAGAL KALAU KITA TIDAK PERNAH MENCOBA”.

So……..Let’s Try…….

 

Ditulis di Negara , jelang HUT RI Ke 69

13/08/2014 Posted by | Kedinasan | Leave a comment