POPULER
Jika anda iseng iseng berkunjung ke mesin pencari alias serach engine nomor wahid di jagad maya yaitu Google kemudian mengetikkan kata POLISI maka akan keluar sebanyak 7711 berita atau artikel yang memuat kata polisi didalamnya. Sebagai perbandingan institusi penegak hukum hukum lainnya yaitu Jaksa (2038) dan Hakim (2336) hanyalah berkisar di angka dua ribuan. Bahkan bila kita ketikkan kata SBY sekalipun cuma menghasilkan angka 1709 artikel terkait.
Dari satu sisi kita boleh bangga bahwa Polisi termasuk berita yang populer dicari atau topik yang menarik untuk dijadikan bahan tulisan. Pertanyaan selanjutnya adalah berita seperti apa yang ditulis itu, menghujat, menjelek jelekkan,mancaci maki,mengkritisi ataukah memuji polisi ? Sebagai suatu lembaga yang telah berdiri hampir sama tuanya dengan usia republik tercinta ini polisi belumlah sempurna , walaupun terus berbenah diri namun pandangan sinis selalu terlontar setiap kali kata polisi diucapkan. Secara institusi polisi mungkin bisa mendeklarasikan bahwa kita telah berubah, dari sisi pelayanan,penanganan kasus,reformasi birokrasi,tata organisasi, dsb. Namun perlu diingat penilai dari perubahan bukanlah diri sendiri tetapi orang lain dalam hal ini masyarakat indonesia selaku stake holder.
KESAMAAN
Kembali ke judul, apa kesamaan yang dapat ditarik dari peristiwa yang terus mengharu birukan negeri Indonesia yang kita cintai hingga saat ini? Siapapun aktor utama dalam ke 3 peristiwa diatas maka polisi selalu menjadi peran pembantu utamanya atau istilah kerennya best supporting actor . Sosok polisi menjadi sosok yang selalu menempel erat dalam pembahasan tentang ketiga perisitiwa yang berkaitan dengan Gayus,penyerangan di temanggung dan tindak kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, semuanya merujukpada kegiatan yang menjadi ranah tugas pokok Polri yaitu pengamanan dan penegakan hukum.
Membicarakan ketiganya otomatis akan mambahas tentang kelemahan serta kesalahan polisi dalam menanganinya. Polisi dianggap lemah dalam mendeteksi dini suatu peristiwa, polisi dianggap kurang antisipasi, polisi dianggap tidak berpihak,polisi gampang disuap, polisi tidak berani bertindak sekalipun peristiwa itu terjadi di depan matanya ,dll.
TINDAK LANJUT
Belajar dari ketiga peristiwa diatas sudah barang tentu kita harus sangat sangat prihatin. Keprihatinan yang tidak hanya selesai dengan mengganti pejabat yang bertanggung jawab , menyesali terjadinya peristiwa tersebut, mengucapkan rasa bela sungkawa , tapi yang lebih utama lagi adalah apa tindakan nyata kedepan untuk menyelesaikan ketiga kasus tersebut serta apa yang harus dibenahi agar kasus kasus serupa tidak berulang kembali.
Dalam artikel di Kompas yang dimuat hari ini ,Kamis 17 Februari 2011 ada salah satu hal yang menarik perhatian saya ketika Ketua ICW Neta S Pane menuliskan dalam salah satu paragrafnya , “Pada tahun 2010 ada 15 kantor polisi yang diserang,dirusak dan dibakar massa. Kasus ini bisa menjadi sebuah ironi yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik. Bagaimana bisa berharap banyak pada polisi, sedangkan polisi sendiri tidak mampu mengamankan kantornya.”
Haruskah polisi menyerah dengan keadaan, maka secara tegas saya dapat katakan bahwa polisi tidak akan menyerah bahkan akan melakukan segala upaya untuk terus merubah dirinya demi terwujud sosok polisi yang dipercaya oleh masyarkatnya sendiri untuk kemudian melahirkan suatu kecintaan dan kebanggaan pada Polri.
PROBLEM SOLVING
Dalam pandangan serta pengetahuan kami yang sangat terbatas ini maka upaya pemecahan masalah yang dapat dilakukan meliputi dua hal yaitu pembenahan kedalam /internal dan pembenahan keluar /eksternal.
1. Internal :
a. Pembenahan ini meliputi berbagai usaha untuk melakukan intropeksi , analisa dan evaluasi yang berkaitan dengan piranti lunak berupa Protap,Juklak dan Juknis Polri tentang penanganan massa penanganan kasus korupsi serta ketentuan di Rumah Tahanan Polri. Hal ini penting karena aturan yang dibuat pastilah menginginkan suatu kondisi ideal untuk mendukung keberhasilan dalam tugas, tapi apakah ketika bertindak di lapangan aturan ini dapat diterapkan dengan baik ,tidak bersifat ambigu atau mudah untuk dilaksanakan .
Dalam peristiwa di Cikeusik dimana massa membawa senjata tajam, melakukan aksi kekerasan apakah masih wajar bila polisi hanya menonton dan melarang tanpa melakukan tindakan represif lainnya seperti melakukan tembakan peringatan atau tembakan yang melumpuhkan . Apakah mudah menerapkan seperti apa yang ditulis dalam text book dalam pelaksanannya di lapangan ?
b. Pelatihan dalam mengahadapi rusuh massa harus terus dilakukan, sehingga polisi selalu sipa dalam mengahdapi setiap eskalasi kejadian.
2. Eksternal :
Yang saat ini ditunggu oleh masyarakat adalah bagaimana tindakan polisi untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan yang tak kunjung selesai dan dampaknya begitu besar sehingga seorang Pegawai dengan Golangan III A ini bisa membuat Negara dengan 230 juta penduduknya bergetar dan seolah tak berdaya.
Yang dinanti adalah bagaimana polisi bisa mengungkap peristiwa berdarah di Temanggung dan Cikeusik serta mengungkap siapa aktor intelektual dan apa motif para pelaku tersebut karena ternyata kedua periatiwa tersebut melahirkan suatu anggapan bahwa negara sudah tidak bisa lagi melindungi warganya. Sementara ketika bicara tentang perlindungan sudah jelas bahwa itu menjadi domain Polri selaku aparat negara yang bertanggung jawab dibidang kamtibmas.
HARAPAN
Polisi sudah bekerja dan terus berusaha dengan dengan membentuk tim khusu dan menggiatkan penyidikan kasus Gayus baik menyidik personil polri yang terlibat didalamnya maupun pihak pihak lain yang terkait dengan penyelewengan pajak tersebut. Dalam kasus Temanggung dan Cikeusik polisi juga sudah menangkap dan menetapkan tersangka pelakunya. Namun apakah hal tersebut sudah cukup , karena tuntutan untuk mengungkapnya hingga tuntas terus menguat dan muncul.
Sebagai insan Tri Brata saya sangat meyakini bahwa setiap pengalaman akan memberikan pelajaran bagi polri untuk makin memperbaiki diri, setiap kritik akan menjadi obat mujarab untuk mengobati penyakit yang masih diderita ,seta segala harapan dan tuntutan masyarakat sesungguhnya adalah suatu pertanda bahwa masyrakat Indonesia masih mencintai,peduli dan menaruh asa serta harapan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Note : Tulisan ini hanyalah pandangan pribadi penulis .
17/02/2011 at 14:37
Kekuatan FreeMason Yahudi bermain di balik masalah Gayus dll.?
Semua orang sepertinya berusaha untuk saling menutupi agar kedok anggota mafia FreeMason utamanya tidak sampai terbongkar.
Jika memang benar demikian, maka tidak akan ada yang bisa menangkap dan mengadili Gembong tersebut -di dunia ini- selain Mahkamah Khilafah!
Mari Bersatu, tegakkan Khilafah!
Mari hancurkan Sistem Jahiliyah dan terapkan Sistem Islam, mulai dari keluarga kita sendiri!